UtangSabu Rp 200 Ribu, Junaidi Tewas Dibunuh Pemesan . Sungailiat - Junaidi (33) warga Sungailiat ditemukan bersimbah darah di kawasan Gang Galunggung Air Merapin Kelurahan Parit Ladang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Korban langsung dibawa ke rumah sakit saat ditemukan warga, namun nyawanya tidak tertolong.

Denpasar Antaranews Bali - Ditresnarkoba Polda Bali menahan seorang kuris sabu-sabu berinisial Kadek S 42 yang ditangkap petugas karena membawa tiga paket sabu dengan berat 200,28 gram sabu-sabu di Denpasar l, beberapa waktu lalu. "Tersangka kami tahan untuk dimintai keterangannya terkait kepemikikan sabu-sabu tersebut dan modus yang digunakan tersangka hanya menerima dan menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu. Ia menerangkan, penahanan tersangka ini karena tertangkap basah membawa sabu-sabu sebanyak 200,28 gram di Jalan Pura Bantu Kuning, Denpasar, pada 8 November 2018, Pukuk WITA. Penangkapan tersangka Kadek S, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga terlibat tindak pidana narkoba antar Kabupaten di Bali Kabupaten Buleleng dan Kota Dps. Tersangka yang saat itu mengendarai Yanahan R2 Vixion dengan Nomor Polisi DK-6378-UE diberhentikan petugas di TKP setelah menerima satu bungkus sabu-sabu dari seseorang atas permintaan seseorang bernama Damex asal Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng. Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang terlarang itu digantung disetang kiri sepeda motor miliknya. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku sudah lima kali ke Denpasar ngambil barang milik Damex dari seseorang tang tidam dikenalnya. Jika berhasil mengmbil narkoba itu dan dapat diserahkan kepada Damex, tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp700 hingga Rp1 juta. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
AlitRencanakan Jual BB Sabu 300 Ribu Per Paket _____ KARANGASEM — Ketut Alit Bagiasa (26) asal Desa Bugbug, Karangasem, bukan saja stres karena dia di pecat sebagai pekerja di Kapal Pesiar gara-gara kasus perkelahian. Padahal di tempatnya bekerja itu, dia sudah menduduki jabatan supervisor—sebuah jabatan yang sangat moncer di kalangan

Rencananyasore itu ia hendak melakukan transaksi dengan seseorangbernama Peleng. "Saya beli sabu dari S (buron) seharga Rp 1 juta per gram," kata pria yang akrab disapa Bodong itu. Dia lantas menjual kembali SS itu dalam bentuk paket hemat seharga Rp 200 ribu. Namun kadang juga sesuai pesanan pembeli.

Martualesimengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan paket sabu Rp 200 ribu. "Saat pelaku memberikan paket sabu langsung kita tangkap. Dari pelaku disita barang bukti narkotika jenis sabu berat 0,6 netto," ujarnya.

Daritangan pelaku, kita menemukan 10 paket sabu terbungkus plastik bening dengan berat total 1,43 gram," kata Ipda Hengky Harianto MH. Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap AM (23), seorang sopir warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie Daritangan tiga pelaku berhasil diamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan bruto 200 gram, 2 dompet hitam dan hijau, 8 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 lakban coklat, 1 plastik asoy hitam, 1 buku rekap penjualan, 1 tas selempang abu-abu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolper warna hitam, 2 bilah senjata tajam jenis pisau, 3 handphone dan 1 unit mobil Calya . 350 234 106 108 459 65 282 438

berat sabu paket 200 ribu